Rabu, 16 Juli 2014

TUGAS AKHIR - SISTEM MULTIMEDIA

halloooo ..
saya dan teman saya membuat film tugas akhir untuk mata kuliah sistem multimedia, nah jika kalian ingin melihat video tersebut kalian tinggal klik change of life ..
CEKIDOOTTT !!

Sabtu, 12 Juli 2014

SUMBER DAYA DAN BERKELANJUTAN - ILMU SOSIAL DAN BUDAYA



“SUMBER DAYA DAN BERKELANJUTAN”

JUDUL :               SUNGAI KALI CILIWUNG
TEMA :                Sampah di sekitar kali ciliwung

LATAR BELAKANG PERMASALAHAN
Membahas tentang sampah dimana budaya membuang sampah di kali masih di berlakukan tanpa adanya larangan yang tegas dari pemerintah atau warga itu sendiri, hal ini ada keterkaitanya dengan manusia dan lingkungan.
Penanganan Sampah Semua permasalahan terjadi akibat hampir semua pemerintah daerah di Indonesia, masih penanganan sampah kota, yang menitikberatkan hanya pada pengangkutan dan pembuangan akhir. Untuk mengatasi berbagai permasalahan tersebut, sudah saatnya pemerintah daerah mau merubah pola pikir yang lebih bernuansa lingkungan.
Melalui pengelolaan sampah tidak lagi merupakan satu rangkaian yang hanya berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA) tetapi lebih merupakan satu siklus yang sejalan dengan konsep ekologi.
PERMASALAHAN
Menumpuknya sampah di sungai menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya banjir di Jakarta. Banjir akibat luapan Kali Ciliwung sudah mulai surut. Kini menyisakan masalah baru yang klasik yaitu Sampah. Petugas kebersihan bekerja lebih maksimal. Hingga petugas telah mengumpulkan sampah sebanyak 7 truk. dikeruk dari pukul 21.00 WIB sampai sekitar 01.00 WIB pagi. Dapat tumpukan sampahnya sekitar 7 ton sampah. Untuk membersihkan dan mengangkut sampah, Pemerintah Daerah Jakarta Timur telah mengerahkan truk sampah sebanyak 12 unit dan 2 unit alat berat. Mereka mulai bekerja sejak pukul 08.30 WIB pagi. Pembersihan dan penuntasan sampah ini kami lakukan sejak pagi sekitar pukul 08.30 WIB. Agar volume air yang diserap sampah surut dulu, jadi kita diamkan dulu semalam sampah itu nantinya akan dibuang ke stasiun pengalihan sampah. Selanjutnya dibuang ke Bantar Gebang, Bekasi yang diangkut menggunakan kendaraan yang lebih besar. Hal ini dilakukan agar proses pembuangan sampah ini tidak memakan waktu dan lebih cepat selesai. Beraneka macam tumpukan sampah terlihat nyata dan jelas sekali. Sampah rumah tangga dituding jadi biang. Warga membuang sampah ke kali memang masih jadi kebiasaan. sampah plastik deterjen, kaleng, ban mobil, mainan anak-anak yang sudah rusak, baju-baju rombeng, tulang ayam, tulang sapi, remot TV rusak, kompor gas rusak, pampers bayi bekas pakai, pembalut wanita, sepatu butut, pecahan piring atau gelas, panci karatan, dan seterusnya. Konon jaman dahulu kala, orang Belanda minum air dari Sungai Ciliwung ini. Itu karena belum tercemar seperti saat ini

SUMBER

sumber ini di ambil dari liputan 6 sctv, detik.com, masyarakat daerah sekitar ciliwung dan juga kompas harian.

KEBIJAKAN

Kebijakan pemerintah itu sendiri siapa yang membuang sampah ke sungai ciliwung tersebut akan dikenakan denda sebesar Rp 500 ribu, tetapi kebijakan dari pemerintah banyak saja masyarakat lainya yang melanggar oleh karena itu masyarakat daerah sekitar sungai mempunyai kebijakan tersendiri dalam penanganan sampah yaitu mengelola sampah dengan di daur ulang, mengajak masyarakat setempat untuk tidak membuang sampah ke kali ciliwung, selain itu masyarakat khususnya remaja ikut bergerak dalam membuat gerobak sampah gunanya untuk keliling mengambil sampah ke setiap rumah 2 hari sekali dan penampungan sampah nantinya akan di tampung di bak sampah, Serta kebijakan terakhir dari pak RT ke masyarakat itu sendiri bagi yang membuang sampah harus di foto dan di tempel serta di pajang di kantor RW supaya berdampak efek malu.

ATURAN

Aturan dari pemerintah itu sendiri sebenarnya sudah sangat baik dan bijak, tetapi masyarakat itu sendiri seharusnya jangan asal sedikit – sedikit membuang sampah di sungai terutama sungai ciliwung, bila aturan di langgar masyarakat di kenakan denda dan di pidana.
ALTERNATIF

Penanganan sampah 4-R adalah konsep penanganan sampah dengan cara reduce/mengurangi sampah dengan cara tidak memakai plastik saat berbelanja(R1), reuse/menggunakan kembali maksudnya menggunakan paper bag saat berbelanja kembali (R2), recycle/mendaur-ulang sampah yaitu dimana mendaur sampah yang sudah tidak di pakai kembali (R3) dan Replant/menanam kembali (R4)

Recycle : mengolah kembali yaitu kegiatan yang memanfaatkan barang bekas dengan cara mengolah materinya untuk dapat digunakan lebih lanjut.
Reduce, mengurangi adalah semua bentuk kegiatan atau pola perilaku yang dapat mengurangi produksi sampah,tidak melakukan pola konsumsi yang berlebihan, jadi konsumsi berdasarkan kebutuhan saja bukannya keinginan.
Replace,menggantikan dengan bahan yang bisa dipakai ulang, upaya mengubah kebiasaan yang dapat mempercepat produksi sampah. Mengganti kebiasaan menerima banyak kantong plastik belanjaan, dengan membawa tas belanja sendiri dari rumah, berarti mngurangi potensi menumpukknya sampah kantong plastik di rumah anda sendiri.
Refill, mengisi ulang wadah - wadah produk yang dipakai. Beberapa produk menjual juga edisi isi ulang/refill, dengan demikian akan mengurangi potensi menumpuknya sampah wadah produk di rumah anda.
Replant, menanam kembali. Dengan berkreatifitas melakukan pengomposan dan berkebun di pekarangan rumah, dengan menanam juga beberapa pohon perindang, akan sangat membantu pengaturan suhu pada tingkat lingkungan mikro (atau sekitar rumah anda sendiri), dan akan membantu mengurangi keluhan peningkatan suhu global yang mengalami peningkatan semakin panas.



SOLUSI

Penanganan sampah 3-R sangat penting untuk dilaksanakan dalam rangka pengelolaan sampah padat perkotaan yang efisien dan efektif sehingga diharapkan dapat mengurangi biaya pengelolaan yang semakin meningkat dari tahun ke tahun. Berdasarkan perhitungan di atas kertas, bila sampah kota dapat ditangani melalui konsep 3-R, maka sampah yang sampai yang akan sampai di TPA hanya ± 20% saja. Hal itu berarti akan sangat mengurangi biaya pengangkutan dan pembuangan akhir. Penanganan sampah 4-R akan lebih baik lagi bila dipadukan dengan siklus produksi dari suatu barang yang akan dikonsumsi.

SARAN ATAU REKOMENDASI

Menurut saya larangan membuang sampah sangat di berlakukan dengan tegas, karena jika setiap masyarakat selalu buang sampah ke sungai dengan asal lempar saja efeknya akan berdampak ke masyakarat umum, oleh karena itu jangan membuang sampah di kali Dan pertegas bagi yang membuang sampah di kali. Saya rasa dengan adanya usul tersebut insyaallah sampah di Jakarta ini tidak akan menumpuk atau menggunung pada kenyataanya. Karena hal terbesar yang di alami Indonesia ini adalah sampah itu sudah bagian dari kehidupan sehari – hari apalagi sampah yang menumpuk dan menggunung di sungai, di lihatnya pun tidak sedap dipandang.

MAKALAH - ILMU SOSIAL DAN BUDAYA



PRAKATA

Puji dan syukur penulis panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas selesainya makalah yang berjudul "Manusia dan Lingkungan I". Atas dukungan moral dan materi yang diberikan dalam penyusunan makalah ini, maka penulis mengucapkan banyak terima kasih kepada para dosen mata kuliah semester pendek Ilmu Sosial dan Budaya Dasar Kami :

1. Bapak Wiyos Fira

2. Ibu Esti Suntari

3. Ibu Rosita Adiani

Penulis menyadari bahwa makalah ini belumlah sempurna. Oleh karena itu, saran dan kritik yang membangun dari rekan-rekan sangat dibutuhkan untuk penyempurnaan makalah ini.
Jakarta, 3 Agustus 2014
Martina dan Mushlihah







Latar Belakang
Membahas tentang manusia berarti membahas tentang kehidupan sosial dan budayanya, tentang tatanan nilai-nilai, peradaban, kebudayaan, lingkungan, sumber alam, dan segala aspek yang menyangkut manusia dan lingkungannya secara menyeluruh.
Manusia adalah mahluk hidup ciptaan tuhan dengan segala fungsi dan potensinya yang tunduk kepada aturan hukum alam, mengalami kelahiran, pertumbuhan, perkembangan dan mati, dan seterusnya, serta terkait serta berinteraksi dengan alam dan lingkungannya dalam sebuah hubungan timbal balik baik itu positis maupun negatif.
manusia atau orang dapat diartikan berbeda-beda menurut biologis, rohani, dan istilah kebudayaan, atau  secara campuran. Secara biologis, manusia diklasifikasikan sebagai homo sapiens  (bahasa  latin  untuk  manusia)  sebuah spesies  primata dari  golongan  mamalia  yang dilengkapi otak berkemampuan tinggi.
Manusia juga sebagai mahkluk individu memiliki pemikiran-pemikiran tentang apa yang menurutnya sesuai ketika tindakan-tindakan yang ia ambil. Dan sebagai makhluk sosial yang saling berhubungan dan keterkaitannya dengan lingkungan dan tempat tinggalnya.









Pembahasan
Pengertian manusia
Manusia adalah makhluk hidup ciptaan Tuhan dengan segala fungsi dan potensinya yang tunduk kepada aturan hukum alam, mengalami kelahiran, pertumbuhan, perkembangan dan mati dan seterusnya. Serta terkait serta berinteraksi dengan alam dan lingkungannya dalam sebuah hubungan timbal balik itu positif maupun negatif.
Pengertian Lingkungan
Lingkungan adalah suatu media di mana makhuk hidup tinggal, mencari penghidupannya, dan  memiliki  karakter  serta fungsi  yang  khas  yang mana terkait secara timbal balik dengan keberadaan makhluk hidup yang menempatinya, terutama manusia yang memiliki peranan yang lebih kompleks dan rill.
Secara khusus, kita sering menggunakan istilah lingkungan hidup untuk menyebutkan segala sesuatu yang berpengaruh terhadap kelangsungan hidup segenap makhluk hidup di bumi. Adapun berdasarkan UU No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan benda dengan semua benda, daya, keadaan, makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.

Unsur-unsur lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu:

1. Unsur Hayati (Biotik)
Unsur hayati (biotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari makhluk hidup, seperti manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan, dan jasad renik. Jika kalian berada di kebun sekolah, maka lingkungan hayatinya didominasi oleh tumbuhan. Tetapi jika berada di dalam kelas, maka lingkungan hayati yang dominan adalah teman-teman atau sesama manusia.

2. Unsur Sosial Budaya
        Unsur sosial budaya, yaitu lingkungan sosial dan budaya yang dibuat manusia yang merupakan sistem nilai, gagasan, dan keyakinan dalam perilaku sebagai makhluk sosial. Kehidupan masyarakat dapat mencapai keteraturan berkat adanya sistem nilai dan norma yang diakui dan ditaati oleh segenap anggota masyarakat.
3. Unsur Fisik (Abiotik)
        Unsur fisik (abiotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari benda-benda tidak hidup, seperti tanah, air, udara, iklim, dan lain-lain. Keberadaan lingkungan fisik sangat besar peranannya bagi kelangsungan hidup segenap kehidupan di bumi. Bayangkan, apa yang terjadi jika air tak ada lagi di muka bumi atau udara yang dipenuhi asap? Tentu saja kehidupan di muka bumi tidak akan berlangsung secara wajar. Akan terjadi bencana kekeringan, banyak hewan dan tumbuhan mati, perubahan musim yang tidak teratur, munculnya berbagai penyakit, dan lain-lain.
Salah satu unsur didalam lingkungan hidup adalah manusia. Secara biologis manusia tergolong homo sapiens yang merupakan makhluk hidup yang paling canggih dari makhluk hidup lainnya, walaupun demikian manusia tetap merupakan salah satu unsur alam. Karena kecanggihannya ini manusia dapat mengembangkan kemampauannya dalam pengembangan budaya, hal ini terjadi karena manusia dilengkapi dengan bentuk fisik, fungsi tubuh serta karakteristik perkembangan tubuhnya yang berbeda dengan hewan-hewan lainnya. Bila makhluk atau spesies lain mengandalkan kemampuan biologisnya untuk beradaptasi, maka manusia mengandalkan kemampuan kultural yang dimilikinya. Budayanya ini yang menyebabkan manusia dapat mengubah kualitas lingkungan hidupnya dengan segala konsekuensinya.
Sasaran pengelolaan lingkungan hidup, berdasarkan UU nomer 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup :
  1. Tercapainya keselarasan, keserasian, dan keseimbangan antara manusia dan lingkungan hidup
  2. Terwujudnya manusia Indonesia sebagai insan lingkungan hidup yang memiliki sikap dan tindakan melindungi danmembina lingkungan hidup
  3. Terjaminnya kepentingan generasi masa kini dan generasi masa depan
  4. Tercapainya kelestarian fungsi lingkungan hidup
  5. Terkendalinya pemnfaatan sumber daya secara bijaksana
  6. Terlindunginya NKRI terhadap dampak usaha dan atau kegiatan di luar wilayah Negara yang menyebabkan pencemaran dan atau perusakan lingkungan hidup (PPSML-UI, 2008:8).
Hubungan Manusia dan Lingkungan
Manusia sebagai satu bagian dari alam merupakan bagian utama dari suatu lingkungan yang kompleks. Di dalam keatuan ekosistem, kedudukan manusia adalah sebagai salah satu bagian dari unsur lain, baik hayati maupun nonhayati yang tidak mugkin terpisahkan (Resosoedarmo, 1985:145). Hubungan antara manusia dan lingkungan adalah sirkuler, kegiatannya sedikit banyak akan mengubah lingkungannya. Perubahan lingkungan itu pada saatnya akan mempengaruhi manusia, dimana pengaruh suatu unsur akan merambat pada unsur lainnya. Selain itu perilaku dan tingkatan kebudayaan manusia ikut menentukan bentuk dan interaksi manusia dan alam lingkungannya.
Dari segi ekologi, hubungan manusia dengan makhluk hidup lainnya :
1.    Manusia sebagai organisme yang dominan
·         Dapat berkompetensi dengan lebih baik untuk memenuhi kebutuhan hidupnya,
terutama dalam hal makanan, dibandingkan dengan makhluk lain dalam ekosistem
·      Mampu memberi pengaruh yang besar terhadap lingkungan hidupnya atau terhadap organisme lain. Misal, manusia mampu mengubah lingkungannya agar menjadi lebih baik dan nyaman untuk ditempati.
2.    Manusia sebagai penyebab evolusi
Manusia selalu dapat memperbaiki dan mengembangkan kemampuannya dan pengetahuannya. Kemampuan teknis manusia seringkali merusak lingkungan hidup sekelilingnya (alam). Hal ini mempercepat evolusi organik.
3.    Manusia sebagai makhluk pengotor
Manusia setiap hari melakukan pembuangan sampah, dari kotoran sampai sampah dapur.
Kerusakan Lingkungan Hidup

Berdasarkan faktor penyebabnya, bentuk kerusakan lingkungan hidup dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu:
1. Bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup Akibat Peristiwa Alam   
Berbagai bentuk bencana alam yang akhir-akhir ini banyak melanda Indonesia telah menimbulkan dampak rusaknya lingkungan hidup. Dahsyatnya gelombang tsunami yang memporak-porandakan bumi Serambi Mekah dan Nias, serta gempa 5 skala Ritcher yang meratakan kawasan DIY dan sekitarnya, merupakan contoh fenomena alam yang dalam sekejap mampu merubah bentuk muka bumi. Peristiwa alam lainnya yang berdampak pada kerusakan lingkungan hidup antara lain:

a.    Letusan gunung berapi
Letusan gunung berapi terjadi karena aktivitas magma di perut bumi yang menimbulkan tekanan kuat keluar melalui puncak gunung berapi.

Bahaya yang ditimbulkan oleh letusan gunung berapi antara lain berupa :
1) Hujan abu vulkanik, menyebabkan gangguan pernafasan.
2) Lava panas, merusak, dan mematikan apa pun yang dilalui.
3) Awan panas, dapat mematikan makhluk hidup yang dilalui.
4) Gas yang mengandung racun.
5) Material padat (batuan, kerikil, pasir), dapat menimpa perumahan, dan lain-lain.
b. Gempa bumi
Gempa bumi adalah getaran kulit bumi yang bisa disebabkan karena beberapa hal, di antaranya kegiatan magma (aktivitas gunung berapi), terjadinya tanah turun, maupun karena gerakan lempeng di dasar samudra. Manusia dapat mengukur berapa intensitas gempa, namun manusia sama sekali tidak dapat memprediksikan kapan terjadinya gempa.

Oleh karena itu, bahaya yang ditimbulkan oleh gempa lebih dahsyat dibandingkan dengan letusan gunung berapi. Pada saat gempa berlangsung terjadi beberapa peristiwa sebagai akibat langsung maupun tidak langsung, di antaranya:
1) Berbagai bangunan roboh.
2) Tanah di permukaan bumi merekah, jalan menjadi putus.
3) Tanah longsor akibat guncangan.
4) Terjadi banjir, akibat rusaknya tanggul.
5) Gempa yang terjadi di dasar laut dapat menyebabkan tsunami (gelombang pasang).
c.     Angin topan
Angin topan terjadi akibat aliran udara dari kawasan yang bertekanan tinggi menuju ke kawasan bertekanan rendah.
Perbedaan tekanan udara ini terjadi karena perbedaan suhu udara yang mencolok. Serangan angin topan bagi negara-negara di kawasan Samudra Pasifik dan Atlantik merupakan hal yang biasa terjadi. Bagi wilayah-wilayah di kawasan California, Texas, sampai di kawasan Asia seperti Korea dan Taiwan, bahaya angin topan merupakan bencana musiman. Tetapi bagi Indonesia baru dirasakan di pertengahan tahun 2007. Hal ini menunjukkan bahwa telah terjadi perubahan iklim di Indonesia yang tak lain disebabkan oleh adanya gejala pemanasan global.

Bahaya angin topan bisa diprediksi melalui foto satelit yang menggambarkan keadaan atmosfer bumi, termasuk gambar terbentuknya angin topan, arah, dan kecepatannya. Serangan angin topan (puting beliung) dapat menimbulkan kerusakan lingkungan hidup dalam bentuk:
1) Merobohkan bangunan.
2) Rusaknya areal pertanian dan perkebunan.
3) Membahayakan penerbangan.
4) Menimbulkan ombak besar yang dapat menenggelamkan kapal.

2. Kerusakan Lingkungan Hidup karena Faktor Manusia

Manusia sebagai penguasa lingkungan hidup di bumi berperan besar dalam menentukan kelestarian lingkungan hidup. Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang berakal budi mampu merubah wajah dunia dari pola kehidupan sederhana sampai ke bentuk kehidupan modern seperti sekarang ini. Namun sayang, seringkali apa yang dilakukan manusia tidak diimbangi dengan pemikiran akan masa depan kehidupan generasi berikutnya. Banyak kemajuan yang diraih oleh manusia membawa dampak buruk terhadap kelangsungan lingkungan hidup.

Beberapa bentuk kerusakan lingkungan hidup karena faktor manusia, antara lain:

a. Terjadinya pencemaran (pencemaran udara, air, tanah, dan suara) sebagai dampak adanya kawasan industri.

b. Terjadinya banjir, sebagai dampak buruknya drainase atau sistem pembuangan air dan kesalahan dalam menjaga daerah aliran sungai dan dampak pengrusakan hutan.

c. Terjadinya tanah longsor, sebagai dampak langsung dari rusaknya hutan.

Beberapa ulah manusia yang baik secara langsung maupun tidak langsung membawa dampak pada kerusakan lingkungan hidup antara lain:

a. Penebangan hutan secara liar (penggundulan hutan).
b. Perburuan liar.
c. Merusak hutan bakau.
d. Penimbunan rawa-rawa untuk pemukiman.
e. Pembuangan sampah di sembarang tempat.
f. Bangunan liar di daerah aliran sungai (DAS).
g. Pemanfaatan sumber daya alam secara berlebihan di luar batas.

Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup Dalam Pembangunan Berkelanjutan

Melestarikan lingkungan hidup merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditunda lagi dan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau pemimpin negara saja, melainkan tanggung jawab setiap insan di bumi, dari balita sampai manula. Setiap orang harus melakukan usaha untuk menyelamatkan lingkungan hidup di sekitar kita sesuai dengan kapasitasnya masing-masing. Sekecil apa pun usaha yang kita lakukan sangat besar manfaatnya bagi terwujudnya bumi yang layak huni bagi generasi anak cucu kita kelak.

Upaya pemerintah untuk mewujudkan kehidupan adil dan makmur bagi rakyatnya tanpa harus menimbulkan kerusakan lingkungan ditindaklanjuti dengan menyusun program pembangunan berkelanjutan yang sering disebut sebagai pembangunan berwawasan lingkungan.

Pembangunan berwawasan lingkungan adalah usaha meningkatkan kualitas manusia secara bertahap dengan memerhatikan faktor lingkungan. Pembangunan berwawasan lingkungan dikenal dengan nama Pembangunan Berkelanjutan. Konsep pembangunan berkelanjutan merupakan kesepakatan hasil KTT Bumi di Rio de Jeniro tahun 1992. Di dalamnya terkandung 2 gagasan penting, yaitu:

a. Gagasan kebutuhan, khususnya kebutuhan pokok manusia untuk menopang hidup.
b. Gagasan keterbatasan, yaitu keterbatasan kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan baik masa sekarang maupun masa yang akan datang.
Adapun ciri-ciri Pembangunan Berwawasan Lingkungan adalah sebagai berikut:
a. Menjamin pemerataan dan keadilan.
b. Menghargai keanekaragaman hayati.
c. Menggunakan pendekatan integratif.
d. Menggunakan pandangan jangka panjang.

Pada masa reformasi sekarang ini, pembangunan nasional dilaksanakan tidak lagi berdasarkan GBHN dan Propenas, tetapi berdasarkan UU No. 25 Tahun 2000, tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).

Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mempunyai tujuan di antaranya:
a. Menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
b. Mengoptimalkan partisipasi masyarakat.
c. Menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan.

1. Upaya yang Dilakukan Pemerintah

Pemerintah sebagai penanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyatnya memiliki tanggung jawab besar dalam upaya memikirkan dan mewujudkan terbentuknya pelestarian lingkungan hidup. Hal-hal yang dilakukan pemerintah antara lain:
a. Mengeluarkan UU Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 yang mengatur tentang Tata Guna Tanah.
b. Menerbitkan UU No. 4 Tahun 1982, tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.
c. Memberlakukan Peraturan Pemerintah RI No. 24 Tahun 1986, tentang AMDAL (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan).
d. Pada tahun 1991, pemerintah membentuk Badan Pengendalian Lingkungan,      dengan tujuan pokoknya:
1) Menanggulangi kasus pencemaran.
2) Mengawasi bahan berbahaya dan beracun (B3).
3) Melakukan penilaian analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).
e. Pemerintah mencanangkan gerakan menanam sejuta pohon.

2. Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup oleh Masyarakat Bersama Pemerintah

Sebagai warga negara yang baik, masyarakat harus memiliki kepedulian yang tinggi terhadap kelestarian lingkungan hidup di sekitarnya sesuai dengan kemampuan masing-masing.

Beberapa upaya yang dapat dilakuklan masyarakat berkaitan dengan pelestarian lingkungan hidup antara lain:

a. Pelestarian tanah (tanah datar, lahan miring/perbukitan)
Terjadinya bencana tanah longsor dan banjir menunjukkan peristiwa yang berkaitan dengan masalah tanah. Banjir telah menyebabkan pengikisan lapisan tanah oleh aliran air yang disebut erosi yang berdampak pada hilangnya kesuburan tanah serta terkikisnya lapisan tanah dari permukaan bumi. Tanah longsor disebabkan karena tak ada lagi unsur yang menahan lapisan tanah pada tempatnya sehingga menimbulkan kerusakan. Jika hal tersebut dibiarkan terus berlangsung, maka bukan mustahil jika lingkungan berubah menjadi padang tandus. Upaya pelestarian tanah dapat dilakukan dengan cara menggalakkan kegiatan menanam pohon atau penghijauan kembali (reboisasi) terhadap tanah yang semula gundul. Untuk daerah perbukitan atau pegunungan yang posisi tanahnya miring perlu dibangun terasering atau sengkedan, sehingga mampu menghambat laju aliran air hujan.

b. Pelestarian udara

Udara merupakan unsur vital bagi kehidupan, karena setiap organisme bernapas memerlukan udara. Kalian mengetahui bahwa dalam udara terkandung beranekaragam gas, salah satunya oksigen.

Udara yang kotor karena debu atau pun asap sisa pembakaran menyebabkan kadar oksigen berkurang. Keadaan ini sangat membahayakan bagi kelangsungan hidup setiap organisme. Maka perlu diupayakan kiat-kiat untuk menjaga kesegaran udara lingkungan agar tetap bersih, segar, dan sehat. Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga agar udara tetap bersih dan sehat antara lain:

1) Menggalakkan penanaman pohon atau pun tanaman hias di sekitar kita

    Tanaman dapat menyerap gas-gas yang membahayakan bagi manusia. Tanaman mampu memproduksi oksigen melalui proses fotosintesis. Rusaknya hutan menyebabkan jutaan tanaman lenyap sehingga produksi oksigen bagi atmosfer jauh berkurang, di samping itu tumbuhan juga mengeluarkan uap air, sehingga kelembapan udara akan tetap terjaga.

2) Mengupayakan pengurangan emisi atau pembuangan gas sisa pembakaran,baik pembakaran hutan maupun pembakaran mesin Asap yang keluar dari knalpot kendaraan dan cerobong asap merupakan penyumbang terbesar kotornya udara di perkotaan dan kawasan industri. Salah satu upaya pengurangan emisi gas berbahaya ke udara adalah dengan menggunakan bahan industri yang aman bagi lingkungan, serta pemasangan filter pada cerobong asap pabrik.

3) Mengurangi atau bahkan menghindari pemakaian gas kimia yang dapat merusak lapisan ozon di atmosfer Gas freon yang digunakan untuk pendingin pada AC maupun kulkas serta dipergunakan di berbagai produk kosmetika, adalah gas yang dapat bersenyawa dengan gas ozon, sehingga mengakibatkan lapisan ozon menyusut. Lapisan ozon adalah lapisan di atmosfer yang berperan sebagai filter bagi bumi, karena mampu memantulkan kembali sinar ultraviolet ke luar angkasa yang dipancarkan oleh matahari. Sinar ultraviolet yang berlebihan akan merusakkan jaringan kulit dan menyebabkan meningkatnya suhu udara. Pemanasan global terjadi di antaranya karena makin menipisnya lapisan ozon di atmosfer.

c. Pelestarian hutan

Eksploitasi hutan yang terus menerus berlangsung sejak dahulu hingga kini tanpa diimbangi dengan penanaman kembali, menyebabkan kawasan hutan menjadi rusak. Pembalakan liar yang dilakukan manusia merupakan salah satu penyebab utama terjadinya kerusakan hutan. Padahal hutan merupakan penopang kelestarian kehidupan di bumi, sebab hutan bukan hanya menyediakan bahan pangan maupun bahan produksi, melainkan juga penghasil oksigen, penahan lapisan tanah, dan menyimpan cadangan air.

Upaya yang dapat dilakukan untuk melestarikan hutan:

1) Reboisasi atau penanaman kembali hutan yang gundul.
2) Melarang pembabatan hutan secara sewenang-wenang.
3) Menerapkan sistem tebang pilih dalam menebang pohon.
4) Menerapkan sistem tebang–tanam dalam kegiatan penebangan hutan.
5) Menerapkan sanksi yang berat bagi mereka yang melanggar ketentuan mengenai pengelolaan hutan.
d. Pelestarian laut dan pantai

Seperti halnya hutan, laut juga sebagai sumber daya alam potensial. Kerusakan biota laut dan pantai banyak disebabkan karena ulah manusia. Pengambilan pasir pantai, karang di laut, pengrusakan hutan bakau, merupakan kegatan-kegiatan manusia yang mengancam kelestarian laut dan pantai. Terjadinya abrasi yang mengancam kelestarian pantai disebabkan telah hilangnya hutan bakau di sekitar pantai yang merupakan pelindung alami terhadap gempuran ombak. Adapun upaya untuk melestarikan laut dan pantai dapat dilakukan dengan cara:

1) Melakukan reklamasi pantai dengan menanam kembali tanaman bakau di areal sekitar pantai.
2) Melarang pengambilan batu karang yang ada di sekitar pantai maupun di dasar laut, karena karang merupakan habitat ikan dan tanaman laut.
3) Melarang pemakaian bahan peledak dan bahan kimia lainnya dalam mencari ikan.
4) Melarang pemakaian pukat harimau untuk mencari ikan.

e. Pelestarian flora dan fauna

Kehidupan di bumi merupakan sistem ketergantungan antara manusia, hewan, tumbuhan, dan alam sekitarnya. Terputusnya salah satu mata rantai dari sistem tersebut akan mengakibatkan gangguan dalam kehidupan.

Oleh karena itu, kelestarian flora dan fauna merupakan hal yang mutlak diperhatikan demi kelangsungan hidup manusia. Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga kelestarian flora dan fauna di antaranya adalah:

1) Mendirikan cagar alam dan suaka margasatwa.
2) Melarang kegiatan perburuan liar.
3) Menggalakkan kegiatan penghijauan.

Penutup
Manusia bertindak sosial dengan cara memanfaatkan alam dan lingkungan untuk menyempurnakan  serta  meningkatkan  kesejahteraan  hidupnya  demi  kelangsungan hidup sejenisnya .
           Manusia mempunyai pengaruh penting dalam kelangsungan ekosistem habitat manusia itu sendiri, tindakan-tindakan yang diambil atau kebijakan-kebijakan tentang hubungan dengan lingkungan akan berpengaruh bagi lingkungan dan manusia itu sendiri.
Kemampuan kita untuk menyadari hal tersebut akan menentukan bagaimana hubungan kita sebagai manusia dan lingkungan kita. Hal ini memerlukan pembiasaan diri yang dapat membuat kita menyadari hubungan manusia dengan lingkungan sebab manusia merupakan bagian dari ekosistem. Apabila lingkungan rusak maka eksosistem tidak seimbang dan rusak, mengakibatkan terancamnya kelangsungan hidup dan kesejahteraan manusia. Oleh karena itu, dibutuhkan sinergi antara manusia dan lingkungan agar kenyamanan dan kesejahteraan hidup manusia dan lingkungan terjalin baik dan harmonis.